JAKARTA - PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) membuka pendaftaran bagi lembaga pembiayaan untuk bergabung dalam lenders panel untuk Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara. Hal ini seiring mempercepat investasi pada infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di berbagai kota dan/atau kabupaten.
Lenders Panel ini dibentuk untuk menciptakan kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang beragam guna mendukung pipeline proyek PSEL di seluruh Indonesia.
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah ditunjuk sebagai financial advisor untuk mengoordinasikan proses pendaftaran dan pengumpulan informasi dari calon lenders atas nama DIM/Denera.
Melalui lenders panel ini, DIM/Denera bertujuan mengidentifikasi lembaga keuangan yang memiliki kapasitas finansial, pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur, serta minat strategis untuk mendukung program PSEL.
Para calon lenders akan diminta untuk menyampaikan minat pembiayaan mereka, baik pada tingkat portofolio maupun proyek individual. Informasi tersebut akan membantu DIM/Denera dalam mengukur potensi kapasitas pembiayaan dan mengeksplorasi struktur pendanaan yang sesuai, termasuk sumber utang, fasilitas non-tunai, serta berbagai solusi pembiayaan lainnya sebelum dimulainya proses pembiayaan formal.
Undangan ini terbuka bagi berbagai institusi pembiayaan, termasuk bank umum, bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), lembaga pembiayaan pembangunan, institusi multilateral, export credit agencies, serta lembaga keuangan lainnya yang memiliki kemampuan untuk menyediakan, mengatur, atau mendukung pembiayaan infrastruktur.
"Kami mengajak seluruh institusi keuangan yang memiliki minat dan pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur untuk berpartisipasi dalam lenders panel Denera. Inisiatif ini akan membuka peluang bagi para lenders untuk terlibat sejak awal dalam pengembangan pembiayaan proyek PSEL yang akan menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," kata Chief Financial Officer Denera M Ramadhan Harahap di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Institusi yang berpartisipasi dipersilakan untuk menyatakan minatnya dalam menyediakan atau mengatur berbagai instrumen pembiayaan, termasuk pinjaman senior, pinjaman junior dan subordinasi, instrumen ekuitas atau berbasis ekuitas, bridging loan, equity bridging facility, bank garansi, standby letter of credit, performance bond, trade finance, struktur mezzanine atau hybrid, sustainability-linked financing, pembiayaan yang didukung oleh ECA atau MDB, serta solusi pembiayaan lainnya yang relevan untuk pengembangan dan implementasi pipeline proyek PSEL di Indonesia.
Institusi yang berminat dapat mendaftarkan ketertarikannya melalui kanal resmi di lenderspanel.danantara@iif.co.id. IIF akan mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran, termasuk penyampaian informasi yang diperlukan dan pelaksanaan pengaturan kerahasiaan yang berlaku. Masa pendaftaran akan dibuka hingga 28 Juli 2026.
Pengumuman ini diterbitkan semata-mata untuk mengundang penyampaian minat (expression of interest) dalam partisipasi pada lenders panel. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi keterlibatan pasar dan mengumpulkan informasi indikatif mengenai kemampuan serta minat pembiayaan dari calon peserta.
Keikutsertaan dalam proses ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan sebagai penawaran, komitmen, perjanjian, maupun kewajiban bagi DIM/Denera untuk menjalin pengaturan pembiayaan apa pun, menunjuk institusi pembiayaan tertentu, atau melanjutkan suatu transaksi.
DIM/Denera berhak, atas kebijakan dan pertimbangannya sendiri, untuk mengubah, menunda, menghentikan, atau membatalkan proses ini, merevisi jadwal, meminta informasi tambahan, menerima atau menolak setiap pengajuan, serta menentukan komposisi lenders panel tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada institusi yang berpartisipasi.
Setiap institusi peserta bertanggung jawab atas biaya dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan partisipasinya dalam proses ini. DIM/Denera tidak bertanggung jawab atas biaya, kerugian, atau pengeluaran apa pun yang mungkin timbul dari partisipasi tersebut.
Seluruh informasi yang diberikan selama proses ini akan diperlakukan sebagai informasi rahasia dan dikelola sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) yang berlaku.
(Dani Jumadil Akhir)