"Kami mengedepankan framework-nya dulu, kemudian ada risk appetite yang kami tentukan, setelah itu ada policy-driven. Ada sektor-sektor yang memang tidak boleh kami masuki sebagai bagian dari mitigasi greenwashing," katanya.
Selain itu, BSI juga menerapkan exclusion list serta kebijakan pembiayaan berdasarkan sektor usaha. Sebagai contoh, untuk sektor kelapa sawit, BSI hanya memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang telah memiliki sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Bob menambahkan, pengendalian risiko ESG juga dilakukan dengan membatasi eksposur pembiayaan pada sektor beremisi tinggi (brown sector). Saat ini, porsi pembiayaan sektor tersebut berada di kisaran 4-5 persen dari total portofolio, lebih rendah dibandingkan batas internal yang ditetapkan sebesar 7 persen.
"Awalnya batas kami 15 persen, kemudian kami evaluasi dan turunkan menjadi 7 persen. Jadi mulai dari kebijakan, implementasi, monitoring, hingga pelaporan kami lakukan untuk menjaga aspek greenwashing," ujar Bob.
(Feby Novalius)