JAKARTA - Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk meninjau dan mengevaluasi pembangunan hunian sementara (Huntara) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya bagi masyarakat terdampak bencana banjir.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas, kualitas pembangunan, serta memastikan proses penyediaan hunian berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya (Persero), Muhammad Toha Fauzi, menjelaskan infrastruktur yang dibangun tidak hanya mengutamakan kualitas, tetapi juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat. Perseroan, kata dia, senantiasa mendukung program strategis pemerintah, baik dalam percepatan pembangunan infrastruktur maupun penanganan kebencanaan.
"Melalui penyediaan Huntara bagi masyarakat terdampak banjir, kami memastikan bahwa setiap karya yang kami bangun memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," ujar Muhammad Toha Fauzi, Kamis (23/7/2026).
Pembangunan Huntara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Danantara Indonesia, BP BUMN, pemerintah daerah, dan BUMN Karya sebagai upaya mempercepat pemulihan pascabencana.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan mengedepankan aspek penting dalam pembangunan, yakni memastikan setiap proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai informasi, selain membangun 92 unit Huntara di Aceh Tamiang, Brantas Abipraya juga telah menyelesaikan pembangunan 146 unit Huntara di Kabupaten Pidie.
"Kami akan terus berkomitmen membangun infrastruktur yang berkualitas, tangguh, dan berkelanjutan melalui inovasi serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kami percaya setiap karya yang dihasilkan harus mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya memajukan infrastruktur Indonesia demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
(Feby Novalius)