PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun di Kuartal I-2026, Didominasi QRIS

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 08:27 WIB
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun di Kuartal I-2026, Didominasi QRIS (Foto: Freepik)
Share :

Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga mengungkap bahwa ada penurunan signifikan terhadap perputaran dana judi online (Judol) pada tahun 2025. Penurunan ini menurutnya pertama kali terjadi saat Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Negara.

Ivan menyebut data PPATK mencatat sejak tahun 2017 perputaran dana judi online terus meningkat sejak tahun 2017 silam. Sementara, kata dia, nilai perputaran dana itu turun signifikan pada 2025 menjadi Rp286,84 triliun atau 20% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Selain itu, nilai deposit juga turun dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun tahun 2025.

"Setiap tahun sejak 2017 terus meningkat, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi sejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo memimpin perang melawan judi online, dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja serentak," tandas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya