Usai Berdamai, Kredivo dan KrediFazz Lanjutkan Investigasi hingga Tuntas

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2026 13:31 WIB
Indina Andamari - Head of Marketing Kredivo.
Share :

JAKARTA – Kredivo dan KrediFazz menegaskan investigasi atas dugaan pelanggaran dalam proses penagihan yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, masih terus berlangsung meski pengguna dan petugas penagihan telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi kepolisian. Perusahaan memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menangani laporan ini secara serius sejak awal.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen, Kredivo dan KrediFazz berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina.

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi pada 21 Juli 2026, Kredivo dan KrediFazz telah menyampaikan laporan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Juli. Sehari kemudian, kedua perusahaan melakukan audiensi dengan OJK untuk memaparkan kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan, serta rencana penguatan pengawasan ke depan.

Perusahaan menyatakan menghargai arahan OJK dalam memastikan praktik pembiayaan digital yang bertanggung jawab dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Berdasarkan kronologi yang diterima, pengguna merupakan pengguna Kredivo, sementara fasilitas pinjaman yang ditagih adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Adapun petugas penagihan yang terlibat merupakan bagian dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz.

Kredivo dan KrediFazz juga menyebut Polres Purworejo telah memfasilitasi proses mediasi antara pengguna dan petugas penagihan yang berujung pada kesepakatan damai pada 22 Juli 2026. Polres Purworejo memastikan kasus ini murni soal utang-piutang dan telah diselesaikan lewat mediasi tanpa laporan resmi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya