"Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan simbol kemitraan strategis dan mutual trust antara manajemen dan seluruh Insan Pegadaian,” kata Damar.
Menurutnya, dengan kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis ini, pihaknya meyakini seluruh elemen perusahaan dapat semakin fokus memberikan performa terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Melalui penyerahan SK PKB Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI ini, PT Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjadi salah satu BUMN yang berada dibawah naungan Danantara dengan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia.
Pegadaian akan terus berupaya memprioritaskan kesejahteraan SDM sebagai aset paling berharga dalam mencapai visi bisnis perusahaan di masa depan untuk mengEMASkan Indonesia.
(Agustina Wulandari )