Pegadaian Terima SK PKB Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Hubungan Industrial

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 30 Juli 2026 19:22 WIB
Penyerahan SK Perjanjian Kerja Bersama PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kemenaker RI. (Foto: dok Pegadaian)
Share :

"Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan simbol kemitraan strategis dan mutual trust antara manajemen dan seluruh Insan Pegadaian,” kata Damar.

Menurutnya, dengan kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis ini, pihaknya meyakini seluruh elemen perusahaan dapat semakin fokus memberikan performa terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Melalui penyerahan SK PKB Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI ini, PT Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjadi salah satu BUMN yang berada dibawah naungan Danantara dengan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia. 

Pegadaian akan terus berupaya memprioritaskan kesejahteraan SDM sebagai aset paling berharga dalam mencapai visi bisnis perusahaan di masa depan untuk mengEMASkan Indonesia.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya