Ini Sikap Purbaya soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2026 17:21 WIB
Ini Sikap Purbaya soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dalam APBN.

Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada anggaran tahun 2028.

"Kita ikutin putusan MK. 2028 kan? Oh ya buat 2028 saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).

Purbaya menjelaskan, penyesuaian anggaran sulit dilakukan untuk tahun ini maupun tahun depan. Hal ini disebabkan proses pembahasan APBN 2027 yang saat ini sedang berjalan dan dijadwalkan sah menjadi undang-undang dalam beberapa bulan mendatang.

"Kalau ini kan udah dibahas. Nanti kusut, kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," ujar Purbaya.

Dia meyakini bahwa putusan yang dikeluarkan oleh MK juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk mulai menerapkannya pada siklus penyusunan anggaran 2028.

"Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028 lah," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya