JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penyerapan dana anggaran dan tidak menimbunnya terlalu banyak di perbankan. Akselerasi belanja daerah dinilai sangat penting agar stimulus fiskal dapat memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi lokal.
Purbaya memaparkan bahwa posisi likuiditas keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif solid, di mana total sisa anggaran daerah yang mengendap di perbankan tercatat menyentuh angka Rp195,2 triliun.
"Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 cukup baik. Mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama DPD, Senin (14/9/2026).
Purbaya menekankan bahwa penumpukan simpanan di bank hanya akan meredam dorongan pertumbuhan ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat melalui proyek pembangunan maupun program produktif.
"Jangan kebanyakan uangnya diperbankan sehingga dampak ekonominya tidak terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya sehingga setiap upaya yang kita alokasikan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian," tegasnya.
Meski alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dipatok sebesar Rp693 triliun pada 2026, turun dibandingkan alokasi APBN 2025 yang sebesar Rp919,9 triliun, pemerintah pusat menjamin akan memantau ketat kondisi fiskal daerah agar tidak ada wilayah yang terbengkalai.
Purbaya mencontohkan, pada Agustus tahun lalu pemerintah pusat menyalurkan bantuan darurat fiskal sebesar Rp20,5 triliun bagi Pemda yang APBD-nya terdesak.
“Kita Kementerian Keuangan, walaupun TKD namanya dipotong, saya minta Direktorat Perimbangan Keuangan untuk monitor kondisi keuangan daerah dan di lapangan, saya minta ke mereka, kira-kira indikasi gangguan di mana daerah nggak berfungsi gara-gara nggak punya uang, tolong kasih tauan saya dan permintah Presiden untuk memperbaiki keadaan itu,” jelasnya.