Purbaya Minta Persetujuan Prabowo untuk Bayar DBH ke Pemda

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2026 18:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah memerlukan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. (foto :Okezone.com)
Share :

"Jadi, kita sudah hitung, kita sudah siapkan dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan)? Bagaimana pandangan Bapak Presiden," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan pemerintah pada prinsipnya telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, keputusan pencairannya tetap akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto setelah mempertimbangkan kondisi fiskal nasional maupun kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah memetakan daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal cukup berat. Daerah-daerah tersebut akan menjadi prioritas dalam pembahasan bersama Presiden terkait penyelesaian kurang bayar DBH.

Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan besaran nilai kurang bayar DBH yang akan disalurkan maupun jadwal pencairannya. Menurut dia, seluruh keputusan akan ditetapkan setelah memperoleh persetujuan Presiden.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya