“Pindahkan. Yang laki-laki disitu, Harus yang tangguh,” tegas Amran.
Amran menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk evaluasi sekaligus pesan tegas bahwa setiap kebijakan pemerintah harus dijalankan hingga tingkat lapangan.
Ia juga meminta SPPG mengutamakan pembelian telur langsung dari peternak lokal agar rantai distribusi lebih pendek dan peternak mendapatkan kepastian pasar dengan harga yang wajar.
Menurutnya, program MBG harus memberikan manfaat bagi seluruh ekosistem pangan. Selain memastikan masyarakat memperoleh asupan bergizi, program tersebut harus mampu menciptakan pasar bagi produk peternak dan menjaga keberlanjutan usaha mereka.Amran mengatakan keputusan tersebut karena penanggung jawabnya dinilai tidak mampu menjalankan perintah BGN untuk mengatasi masalah peternak.
“Itu atas nama negara. Karena kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia. Mungkin nanti bukan itu saja. Kalau ada yang melakukan lagi, itu dicopot saja oleh beliau. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” jelasnya.
Sebelumnya, instruksi SPPG untuk membeli telur dari peternak bersifat wajib sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah ditentukan pemerintah.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai Juknisnya sudah ada. Sanksi dicabut, lah tadi dicabut. Apa ada yang mau menyusul? Silakan coba,” tegasnya.
Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan terus mengawal kepentingan peternak dan memastikan tidak ada kebijakan yang berhenti di atas kertas. Ketika pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai arahan, tindakan tegas harus dilakukan.
(Taufik Fajar)