Mentan Wajibkan SPPG Serap Telur dari Peternak Rp26.500 per Kg, Ini Alasannya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 16:46 WIB
Mentan Amran (Foto: Okezone)
Share :

Lebih jauh, Amran menegaskan penyerapan telur untuk kebutuhan MBG dilakukan langsung dari peternak ke SPPG. Harga pembelian pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga harga telur di tingkat peternak.

"Harga telur harus harga eceran, harga pembelian pemerintah itu langsung ke SPPG. Sudah dari peternak langsung, semua sudah sepakat, semua sudah bahagia, berterima kasih kemarin," ucap Amran.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya