Prabowo Naikkan LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah, Stop Belanja Barang Sendiri-Sendiri!

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 16:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan. (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
Share :

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga belanja negara lebih efisien. 

Prabowo mengatakan, disiplin fiskal tidak berhenti setelah anggaran negara disahkan. Disiplin tersebut harus diterapkan hingga tahap pelaksanaan dan penggunaan setiap rupiah dalam belanja pemerintah.

“Disiplin fiskal tidak berhenti ketika anggaran disahkan. Disiplin fiskal harus hadir sampai pada eksekusi setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujar Prabowo, dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa yang selama ini masih dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, meskipun barang yang dibeli memiliki spesifikasi yang sama.

Menurutnya, pengadaan secara terpisah membuat proses pembelian berulang, volume pembelian terpecah, dan daya tawar pemerintah menjadi lebih lemah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya