Prabowo Naikkan LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah, Stop Belanja Barang Sendiri-Sendiri!

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 16:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan. (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
Share :

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga belanja negara lebih efisien. 

Prabowo mengatakan, disiplin fiskal tidak berhenti setelah anggaran negara disahkan. Disiplin tersebut harus diterapkan hingga tahap pelaksanaan dan penggunaan setiap rupiah dalam belanja pemerintah.

“Disiplin fiskal tidak berhenti ketika anggaran disahkan. Disiplin fiskal harus hadir sampai pada eksekusi setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujar Prabowo, dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa yang selama ini masih dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, meskipun barang yang dibeli memiliki spesifikasi yang sama.

Menurutnya, pengadaan secara terpisah membuat proses pembelian berulang, volume pembelian terpecah, dan daya tawar pemerintah menjadi lebih lemah.

“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi, seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara,” katanya.

Prabowo menyebut data LKPP menunjukkan konsolidasi pengadaan di pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025 dan 25,43 persen pada 2026.

Menurutnya, apabila konsolidasi pengadaan, katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik diterapkan secara luas dan disiplin, efisiensi belanja pengadaan dapat mencapai 30 persen dari total belanja pengadaan sebesar Rp1.200 triliun.

“Artinya, efisiensinya bisa mencapai sekitar Rp360 triliun. Ini bukan angka yang kecil,” ujar Prabowo.

Atas dasar itu, pemerintah akan mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang memiliki kebutuhan serupa. Pemerintah juga akan meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.

“Kebutuhan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun. Spesifikasi akan distandardisasi. Volume akan disatukan. Proses pengadaan pemerintah akan dilakukan secara digital, serta semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel,” kata Prabowo.

Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan harus dilakukan secara bersama apabila barang dan kebutuhannya sama. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat memperoleh harga dan kualitas barang yang lebih baik sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara.

“Jika barangnya sama, kita beli bersama. Jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama. Jika negara dapat memperoleh harga dan mutu yang lebih baik dengan bekerja sama, tidak ada alasan untuk masing-masing institusi tetap melakukan pengadaan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Prabowo menekankan, efisiensi anggaran bukan sekadar menghemat belanja negara. Dana yang berhasil dihemat dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang kelas tambahan yang dapat diperbaiki, Puskesmas tambahan yang dapat direnovasi, rumah sakit tambahan yang dapat dibangun, dan kehidupan rakyat yang dapat ditingkatkan,” tutur Prabowo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya