Purbaya menilai Destry memiliki pengalaman dan rekam jejak yang memadai untuk memimpin bank sentral. Keduanya juga telah memiliki pengalaman bekerja sama ketika Purbaya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS.
"Dia waktu saya Ketua Dewan Komisioner LPS dia kan ex officio dari bank sentral, jadi saya pikir bagus kita biasa koordinasi dan kerja sama dengan baik jadi engga ada masalah," kata Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
6. DPR Akan Memproses Sesuai Mekanisme
Setelah menerima Surpres, DPR akan memproses nama calon Gubernur BI sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk tahapan yang menjadi kewenangan DPR.
"Jadi nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, untuk kami pilih dan akan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," pungkas Puan.
Selain Destry sebagai calon Gubernur BI, Presiden juga mengusulkan nama Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI serta Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
(Feby Novalius)