Khusus pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak tercakup dalam skema anggaran BNPB, prosesnya akan disinergikan bersama kementerian/lembaga (K/L) teknis terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” ujar Purbaya.
Melalui kepastian dukungan fiskal tersebut, pemerintah memastikan seluruh rangkaian penanganan bencana dan rehabilitasi masyarakat di NTT berjalan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, serta K/L terkait sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.
(Feby Novalius)