JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendorong salah satu bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk ditetapkan sebagai Renminbi Clearing Bank di Tanah Air. Langkah ini diambil untuk mendampingi Bank of China dalam memfasilitasi transaksi langsung mata uang Renminbi Tiongkok dan Rupiah secara efisien.
Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengonfirmasi bahwa bank sentral Tiongkok, People's Bank of China (PBoC) telah menetapkan bank perintis awal dan saat ini bank nasional dari kelompok Himbara sedang menyelesaikan tahap administratif.
"PBoC sudah memastikan bahwa kliring bank yang pertama adalah Bank of China, tapi kami di Bank Indonesia mendorong suatu bank nasional dalam hal ini Bank Himbara, saat ini sedang melalui proses administrasi jadi nanti akan ada dua Kliring Bank Renminbi di Indonesia," ujar Thomas dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/8/2026).
Operasional Renminbi Clearing Bank tersebut ditargetkan dapat terealisasi paling lambat pada kuartal IV-2026. Penunjukan ini mengacu pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan BI pada 14 Agustus 2026 terkait pemberian rekomendasi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Thomas menjelaskan bahwa keberadaan bank kliring nasional sangat penting untuk menjamin ketersediaan pasokan likuiditas Renminbi di pasar keuangan dalam negeri, seiring melonjaknya aktivitas perdagangan serta investasi bilateral.
"Kliring Bank ini fungsinya adalah memastikan kesediaan likuiditas renminbi tersebut dan mendorong transaksi rupiah dengan renminbi," kata Thomas.
Urgensi penunjukan bank kliring ini juga didorong oleh realisasi permintaan Renminbi domestik yang telah menembus 38,9 miliar dolar AS per Juli 2026. Nilai tersebut hampir mendekati total proyeksi tahunan BI sebesar 40 miliar dolar AS atau setara Rp713,34 triliun.
"Juli aktual permintaan renminbi di pasar domestik setara USD38,9 miliar. Proyeksi kami secara internal di BI per tahun USD40 miliar, jadi ini per Juli saja sudah hampir 100 persen, kita masih ada sekitar 5 bulan lagi," ungkap Thomas.
Melalui integrasi bank Himbara ke dalam skema Clearing Bank, BI optimistis struktur pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) nasional akan semakin tebal, sekaligus memperkuat instrumen Local Currency Transaction (LCT).
"Intinya ini suatu kebijakan untuk pendalaman pasar uang dan valas. Kebijakan ini juga untuk mendorong pendalaman tersebut. Tapi kebijakan ini juga untuk mendukung stabilitas nilai tukar," ungkap Thomas.
(Dani Jumadil Akhir)