"Kalau kemarin sih guru aja, ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam prosesnya staging berapa tahun ke depan. Itu nanti guru agama juga masuk situ," katanya.
Sementara itu, untuk PPPK non-guru, pemerintah belum menentukan secara pasti tahapan pengalihannya. Purbaya menyebut pembahasan yang telah dilakukan sejauh ini baru mencakup tenaga guru, sementara kelompok non-guru kemungkinan akan diarahkan secara bertahap.
"Yang non-guru, saya belum tahu sampai sekarang, ya. Rapat seingat saya hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana," ujarnya.
Pemerintah pun masih akan melakukan pengaturan secara bertahap terhadap kebutuhan PPPK, termasuk memperhitungkan kemampuan anggaran negara agar kebijakan tersebut tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kesinambungan fiskal.
(Feby Novalius)