JAKARTA – Rencana pemerintah memangkas anak dan cucu perusahaan BUMN dinilai perlu diarahkan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kendali negara atas bisnis dan aset strategis.
Menurut Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria, perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya untuk melakukan streamlining perusahaan pada prinsipnya layak didukung. Namun, proses tersebut harus memastikan penggabungan atau pembubaran anak usaha tidak menimbulkan persoalan baru terkait penguasaan aset dan bisnis strategis.
“Yang harus dipertanyakan bukan hanya berapa banyak anak-cucu perusahaan yang dibubarkan atau digabung. Pertanyaan terpenting adalah bisnis dan asetnya akan dipindahkan ke mana dan siapa yang akhirnya mengendalikan bisnis tersebut,” ujar Sofyano, Jumat (21/8/2026).
Menurut Sofyano, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap perusahaan seperti Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan Pertamina Patra Logistik, terutama jika bisnis dan aset kedua perusahaan tersebut dialihkan kepada perusahaan lain yang sahamnya tidak sepenuhnya dimiliki Pertamina.
“Jangan sampai perusahaan milik negara dibubarkan atas nama efisiensi, tetapi bisnis dan aset strategisnya kemudian masuk ke perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki swasta atau investor asing. Kalau itu terjadi, kita harus menghitung kembali apakah kebijakan tersebut benar-benar memperkuat BUMN atau justru mengurangi penguasaan negara,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin sensitif apabila aset dan bisnis anak usaha dialihkan kepada perusahaan terbuka atau perusahaan yang berstatus Tbk. Konsolidasi memang dapat memperbesar aset dan skala bisnis perusahaan penerima, tetapi aksi korporasi tertentu, termasuk penerbitan saham baru, dapat mengubah struktur kepemilikan dan berpotensi menimbulkan dilusi.
“Secara bisnis mungkin terlihat lebih besar dan efisien. Tetapi negara harus memastikan bahwa nilai tambah yang berasal dari aset BUMN tidak justru semakin banyak dinikmati pemegang saham non-negara,” tegasnya.