5 Fakta Prabowo Ajukan Calon Bos Bursa Mineral ke DPR

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 11:10 WIB
Presiden Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti Indonesia yang selama ini menjadi salah satu produsen komoditas terbesar dunia, tetapi harga komoditasnya justru ditentukan di luar negeri.

Untuk mengubah kondisi ini, Prabowo pun menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai salah satu strategi agar Indonesia memiliki acuan harga komoditas sendiri.

Berikut fakta-fakta  Prabowo Ajukan Calon Bos Bursa Mineral yang dirangkum Okezone, Minggu (23/8/2026)

1. Prabowo Ajukan Bos Bursa Mineral

Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal ini diketahui dalam surat presiden (surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat.

Kendati demikian, Dasco tidak menyebut secara rinci siapa sosok yang diajukan ke DPR untuk menempati kursi strategis tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya