5 Fakta Prabowo Ajukan Calon Bos Bursa Mineral ke DPR

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 11:10 WIB
Presiden Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti Indonesia yang selama ini menjadi salah satu produsen komoditas terbesar dunia, tetapi harga komoditasnya justru ditentukan di luar negeri.

Untuk mengubah kondisi ini, Prabowo pun menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai salah satu strategi agar Indonesia memiliki acuan harga komoditas sendiri.

Berikut fakta-fakta  Prabowo Ajukan Calon Bos Bursa Mineral yang dirangkum Okezone, Minggu (23/8/2026)

1. Prabowo Ajukan Bos Bursa Mineral

Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal ini diketahui dalam surat presiden (surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat.

Kendati demikian, Dasco tidak menyebut secara rinci siapa sosok yang diajukan ke DPR untuk menempati kursi strategis tersebut.

 

2. Nama Calon Bos Bursa Mineral  

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap nama calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang diajukan Presiden Prabowo Subianto adalah M Sarjito. Hal ini diungkap Puan saat dikonfirmasi ihwal surat presiden (Surpres) yang telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR. 

"Namanya itu Pak M. Sarjito," kata Puan dalam konferensi persnya usai rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

3. Proses uji kelayakan dan kepatutan

Setelah Surpres diterima dan dibacakan, Puan memastikan pengajuan tersebut akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Di mana, proses uji kelayakan dan kepatutan atau Fit And Proper Test di Komisi XI DPR.

"Pak M Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XII," ujarnya.

4. Produsan Besar

Prabowo mengatakan, Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen besar berbagai komoditas, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet. Namun, harga komoditas yang dihasilkan dari sumber daya alam dan kerja masyarakat Indonesia masih kerap mengacu pada harga yang terbentuk di bursa komoditas luar negeri.

“Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya,” ujar Prabowo, dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).

“Tetapi terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri,” lanjutnya.

5. Harus Diubah

Menurut Prabowo, kondisi tersebut harus diubah. Pemerintah karena itu akan segera mengoperasikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Januari 2027.

“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita akan segera memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” kata Prabowo.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya