Reforma Agraria di Cianjur, Badan Bank Tanah Beri Kepastian Hukum dan Berdayakan Warga

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 11:52 WIB
Badan Bank Tanah mengalokasikan sekitar 204 hektare dari total 980 hektare Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Cianjur. (Foto: Okezone.com)
Share :

Saat ini, sekitar 1.927 kepala keluarga (KK) telah masuk dalam daftar pendataan pemerintah daerah. Namun, Hakiki mengatakan jumlah tersebut masih dapat berubah karena kondisi masyarakat di lapangan bersifat dinamis.

"Bisa saja dulu tidak mau, tidak percaya, atau memang tidak didata. Itulah bagian-bagian dinamikanya, problem di masyarakat," katanya.

Dorong Usaha Masyarakat

Selain memberikan kepastian hak atas tanah, Bank Tanah mendorong masyarakat mengembangkan usaha produktif di kawasan tersebut. Salah satu upayanya dilakukan dengan menyediakan prototipe usaha berupa kandang ayam dan kambing.

Hakiki mengatakan, keberadaan prototipe tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat melihat peluang usaha yang dapat dikembangkan sesuai dengan kemampuan mereka.

"Yang tadi kita lihat kandang ayam dan kandang kambing adalah prototipe pembenahan yang akan dilakukan oleh Bank Tanah di lokasi kami. Itu bisa dilihat oleh masyarakat sekitar sehingga memacu keinginan untuk berusaha di lahan mereka," ujarnya.

Bank Tanah juga mendorong pengembangan sejumlah komoditas pertanian, seperti kopi dan jagung. Masyarakat diberikan pengetahuan mengenai proses budidaya, mulai dari pembibitan hingga pemeliharaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya