Reforma Agraria di Cianjur, Badan Bank Tanah Beri Kepastian Hukum dan Berdayakan Warga

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 11:52 WIB
Badan Bank Tanah mengalokasikan sekitar 204 hektare dari total 980 hektare Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Cianjur. (Foto: Okezone.com)
Share :

Ia mengatakan mekanisme harga tetap mengikuti kondisi pasar dan prinsip supply and demand. Bank Tanah bersama pemerintah daerah memantau perkembangan usaha melalui laporan produksi dan penjualan yang dibuat masyarakat.

Hakiki mencontohkan hasil peternakan telur yang mulai dipasarkan kepada masyarakat sekitar. Selain membantu pemasaran hasil produksi, penjualan di sekitar lokasi juga membuat konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kebutuhan tersebut ke wilayah lain.

"Kalau dari hasil terus sekian, bapak dapat jualan sekian, kemahalan atau ini kan sesuatu yang bisa kita monitor. Lama-kelamaan saya rasa supply and demand-nya terbentuk. Kan baru berapa bulan," pungkas Hakiki.

Program pemberdayaan tersebut masih berada pada tahap awal. Bank Tanah menyatakan pengembangan usaha masyarakat akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha agar pemanfaatan HPL dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya