Ketimpangan Kepemilikan Tanah Masih Tinggi, Reforma Agraria Jadi Andalan

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2026 11:03 WIB
Ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia masih tinggi. (Foto ;Okezone.com/Feby)
Share :

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena tujuan redistribusi tanah adalah memberikan akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima. Jika tanah yang telah diberikan kembali terkonsentrasi, tujuan reforma agraria tidak akan tercapai secara optimal.

Ia mengatakan pemberian hak atas tanah perlu diikuti dengan mekanisme yang dapat menjaga keberlanjutan pemanfaatannya. Pemerintah, kata Embun, perlu memastikan tanah yang telah diberikan tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima sesuai dengan tujuan reforma agraria.

"Negara sudah berupaya melakukan redistribusi hak. Tetapi ada proses yang membuat tanah tersebut kembali mengalami pemusatan. Karena itu, kami perlu memikirkan bagaimana agar tanah yang sudah diberikan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Embun menambahkan Kementerian ATR/BPN terus mengembangkan skema administrasi pertanahan dan mekanisme pemanfaatan tanah untuk mencegah terjadinya kembali pemusatan penguasaan tanah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan reforma agraria tidak berhenti pada pemberian hak atas tanah, tetapi juga menghasilkan pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan sehingga tanah benar-benar menjadi sumber kehidupan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya