BI Evaluasi Desain Baru KLM Secara Berkala

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 13:56 WIB
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Alexander menegaskan bahwa ambang batas 19 persen disusun berdasarkan pemodelan makroekonomi serta pengujian statistik (backtesting), sehingga dapat disesuaikan kembali sewaktu-waktu tergantung dinamika pasar.

"19 persen ini bukan magic number. Kami akan review terus. Kalau ada bank yang stress, kita akan lihat dan kita stress test juga," katanya.

Perubahan batasan tersebut ditujukan untuk memengaruhi tata kelola portofolio bank agar pemegang buffer likuiditas besar terdorong melakukan penyaluran dana ke perbankan lain yang membutuhkan, baik melalui transaksi repo maupun instrumen pasar uang lainnya.

"Harapan kita sebenarnya itu tercipta di pasar uangnya. Karena bank-bank yang kekurangan ini yang akan membutuhkan SSB," jelasnya.

Peninjauan dan evaluasi implementasi KLM bakal dieksekusi oleh BI secara triwulanan. Hingga saat ini, total kucuran insentif KLM yang telah diserap industri perbankan nasional, terutama oleh kelompok bank BUMN dan BUSN, telah menembus angka sekitar Rp447 triliun atau setara 5 persen dari JKB.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya