Hapus Batas Harga Saham Rp50 Jadi Rp1, BEI Implementasi Bulan Ini

Rohman Wibowo, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 19:12 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai diterapkan. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai diterapkan pada pekan ketiga atau keempat September 2026. BEI optimistis kebijakan tersebut tidak akan memicu pelarian modal asing (capital outflow) dan justru dapat meningkatkan likuiditas serta pembentukan harga saham yang lebih wajar.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu kesiapan seluruh Anggota Bursa (AB). Berdasarkan dua kali uji coba perdagangan (mock trading), sebanyak 83 AB telah siap, sedangkan delapan AB masih membutuhkan pendampingan teknis.

"Untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50, itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading. Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa belum siap," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Jeffrey mengatakan, BEI terus berkoordinasi dengan delapan perusahaan sekuritas yang belum siap untuk memberikan pendampingan dan supervisi teknologi secara berkala.

"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan Anggota Bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Target untuk live kita jadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September, karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh Anggota Bursa," kata Jeffrey.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya