JAKARTA– PT Pertamina Patra Niaga menindak pelanggaran penyaluran BBM Subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, setelah menemukan pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi dengan QR Code yang digunakan secara berulang.
Temuan tersebut diperoleh melalui pengawasan penyaluran BBM Subsidi dalam program Subsidi Tepat. Atas temuan itu, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” ujar Kitty, Sabtu (5/9/2026).
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Pertamina telah memberikan pembinaan maupun sanksi kepada 31 SPBU di Sumatera Barat atas berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.
Selain melakukan penindakan, Pertamina memperkuat tata kelola SPBU sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Pada 2026, sebanyak dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalankan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sedangkan satu SPBU lainnya masih dalam proses. Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan.
Secara keseluruhan, sebanyak enam SPBU di Sumatera Barat telah menjalankan KSO dengan Pertamina Retail.
“Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen,” jelas Kitty.
Pertamina memastikan setiap penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Pengawasan penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukan serta melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.
“Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” tutup Kitty.
(Feby Novalius)