“Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen,” jelas Kitty.
Pertamina memastikan setiap penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Pengawasan penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukan serta melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.
“Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” tutup Kitty.
(Feby Novalius)