Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), periode penutupan sementara kedua bandara tersebut diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Bandara Soekarno-Hatta berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, dengan periode penutupan mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, dengan periode penutupan mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
AirNav Indonesia menyatakan pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan aspek keselamatan penerbangan.
(Feby Novalius)