JAKARTA — Bandar Udara Pagar Alam/Atung Bungsu (WIPY), Pagar Alam, Sumatera Selatan, kembali berstatus OPEN mulai pukul 08.12 WIB pada 7 September 2026. Status tersebut ditetapkan berdasarkan NOTAM C1107/26 NOTAMC C1105/26.
Pembukaan kembali bandara tersebut merupakan penyesuaian status operasional yang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau serta aspek keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan diperbarui secara berkala sesuai dengan kondisi aktual dan aspek keselamatan penerbangan.
Selain itu, AirNav Indonesia terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.
Lima Bandara Masih Ditutup hingga 18.00 WIB
Di sisi lain, Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung (BDO) dan empat bandara lainnya masih berstatus CLOSED akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan pembaruan informasi aeronautika terbaru, periode penutupan kelima bandara tersebut diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Kelima bandara tersebut yakni:
Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG) berstatus CLOSED mulai pukul 08.20 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO) berstatus CLOSED mulai pukul 08.30 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO) berstatus CLOSED mulai pukul 08.32 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP) berstatus CLOSED mulai pukul 08.35 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Bandar Udara Pondok Cabe (PCB) berstatus CLOSED mulai pukul 08.37 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, AirNav Indonesia juga memperbarui informasi aeronautika terkait operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK/WIII) dan Bandara Halim Perdanakusuma (HLP/WIHH).
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), periode penutupan sementara kedua bandara tersebut diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Bandara Soekarno-Hatta berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, dengan periode penutupan mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, dengan periode penutupan mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
AirNav Indonesia menyatakan pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan aspek keselamatan penerbangan.
(Feby Novalius)