Dari sisi lingkungan, dia menilai emisi gas rumah kaca pembangkit panas bumi pada umumnya jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. Namun, panas bumi tetap memiliki dampak yang harus dikelola dan efektivitas mitigasinya perlu dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran.
“Efektivitas mitigasinya tetap harus dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran,” ujarnya.
Ali juga menilai keberadaan kawasan wisata, pertanian, serta Candi Gedong Songo tidak serta-merta harus diposisikan berlawanan dengan pengembangan panas bumi. Dengan perencanaan ruang dan perlindungan yang baik, pengembangan energi serta aktivitas ekonomi dan wisata dinilai berpotensi berjalan berdampingan.
Meski demikian, Ali menegaskan kekhawatiran masyarakat terkait sumber air, lingkungan, keselamatan, lahan, pertanian, pariwisata, dan kelestarian Candi Gedong Songo harus dijawab secara transparan. Pemerintah dan pengembang perlu menyediakan data dasar lingkungan, melibatkan ahli independen, membangun sistem pemantauan bersama, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang dipercaya masyarakat.
“Keputusan pengembangan selanjutnya harus didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomi, perlindungan lingkungan dan cagar budaya, keselamatan, serta penerimaan masyarakat,” pungkas Ali.
(Feby Novalius)