JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja hasil investasi industri asuransi nasional, khususnya pada sektor asuransi jiwa, memiliki prospek pertumbuhan yang positif hingga pengujung tahun 2026.
Kendati demikian, regulator mengingatkan bahwa kesinambungan imbal hasil investasi tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan serta keharusan penerapan manajemen risiko penempatan aset yang terukur.
OJK mencatat perolehan hasil investasi asuransi jiwa menunjukkan ketahanan yang solid di tengah fluktuasi pasar modal dan pergerakan suku bunga.
"Berdasarkan data Juli 2026, hasil investasi tercatat sebesar Rp5,05 triliun pada industri asuransi jiwa dan Rp5,34 triliun pada asuransi umum serta reasuransi. Ke depan, hasil investasi masih berpeluang tumbuh positif, namun perusahaan tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga kesesuaian aset dengan kewajiban," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/9/2026).
Di sektor asuransi umum, penerimaan premi masih terkonsentrasi kuat pada tiga lini usaha utama yang menyumbang hampir 60 persen dari total pendapatan industri, yakni asuransi harta benda, asuransi kredit, dan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, penetrasi produk asuransi secara nasional tetap mengandalkan keandalan jalur keagenan yang diakselerasi melalui penguatan kompetensi digital dan transparansi penawaran polis kepada konsumen.
"Tiga lini terbesar per Juli 2026 adalah harta benda sebesar Rp18,54 triliun, asuransi kredit, dan kendaraan bermotor yang secara bersama-sama menyumbang hampir 60 persen premi industri. Selain itu, kanal agen menyumbang 28,7 persen pada asuransi jiwa dan 10 persen pada asuransi umum, di mana penguatan kompetensi agen dan pemasaran transparan menjadi kunci utama," jelas Ogi.
Menilik struktur pasar perasuransian, segmen asuransi kumpulan menunjukkan dominasi pada perolehan kontrak baru korporasi, sedangkan segmen individu menopang stabilitas penerimaan premi lanjutan. OJK memandang kedua segmen tersebut memiliki ruang pertumbuhan yang menjanjikan sesuai dengan ceruk pasarnya masing-masing.
"Per Juli 2026, premi produksi baru segmen kumpulan mencapai Rp38,36 triliun dan perorangan sebesar Rp25,24 triliun, sementara pada premi lanjutan segmen perorangan mendominasi hingga Rp29,70 triliun. OJK melihat kedua segmen tersebut masih memiliki prospek yang sangat baik sesuai dengan karakteristik pasarnya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, lini asuransi jiwa syariah diproyeksikan tetap mempertahankan potensi pertumbuhan jangka panjang kendati saat ini tengah melalui fase restrukturisasi pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Penguatan literasi masyarakat dan inovasi produk dinilai menjadi instrumen krusial dalam memperluas penetrasi pasar asuransi berbasis syariah.
"Prospek asuransi jiwa syariah tetap positif meskipun pendapatan kontribusi per Juli 2026 tercatat Rp11,39 triliun atau terkontraksi 17,7 persen secara tahunan. Di tengah proses transformasi dan spin-off, penguatan literasi, inovasi produk, serta sinergi ekosistem syariah menjadi kunci penting untuk mendorong pertumbuhan," tutupnya.
(Taufik Fajar)