JAKARTA - Sebanyak 50 juta masyarakat miskin dipastikan akan menerima bantuan sosial (bansos) melalui skema digital. Pemerintah memastikan bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan secara bebas, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan untuk judi online (judol).
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 50 juta masyarakat termiskin telah masuk dalam sasaran penerima bansos digital.
"Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya? 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," kata Luhut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DEN pada Kamis (10/9/2026).
Luhut menjelaskan pemerintah masih merancang mekanisme penyaluran bansos digital agar dana bantuan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian kupon digital dengan penggunaan yang dibatasi.
"Kita masih mikir apakah nanti memberikan kupon sehingga tidak boleh judi online jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin, segala macam," ujarnya.
Menurut Luhut, pembatasan penggunaan tersebut diperlukan agar bantuan tidak disalahgunakan. Skema digital juga diharapkan dapat menciptakan mekanisme penyaluran yang lebih transparan dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan penerima bantuan.
"Jadi di lapangan nanti akan jadi market mechanism, jadi membuat kita lebih transparan, membuat kita lebih adil, dan membuat kita lebih ya kurang korupsi pasti, karena akan sedikit ketemu manusia dengan manusia," ujarnya.
Luhut mengatakan pemerintah telah merancang peluncuran atau roll out digitalisasi bansos pada pekan ketiga Oktober. Ia pun berharap sebagian besar proses telah rampung saat program tersebut diluncurkan.