JAKARTA - Segini Kekayaan Eva Stevany Rataba, anggota DPR yang masuk Desil 4 dan diduga terima bansos. Nama Eva Stevany Rataba menjadi perhatian setelah muncul informasi yang menyebut anggota DPR RI tersebut diduga tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Di tengah sorotan tersebut, profil dan perjalanan karier politik Eva turut menjadi perhatian publik. Eva Stevany Rataba merupakan politikus Partai NasDem yang telah menjadi anggota DPR RI sejak 2019.
Dia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III dan tercatat bertugas di Komisi X DPR RI.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, Eva tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1,630 miliar.
Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 1.175 meter persegi/300 meter persegi di Kabupaten Merauke senilai Rp 1,250 miliar serta tanah seluas 1.158 meter persegi di Kabupaten Merauke senilai Rp 380 juta. Eva juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 620,5 juta.
Aset itu terdiri atas satu mobil Mitsubishi Pajero Sport/Jeep tahun 2017 senilai Rp 570 juta dan empat sepeda motor dengan total nilai Rp 50,5 juta.
Ada empat sepeda motor itu terdiri atas Honda CRF M/T tahun 2018 senilai Rp 27,5 juta, Honda bebek tahun 2013 senilai Rp 6,5 juta, motor Yamaha tahun 2013 senilai Rp 11 juta, serta motor Honda tahun 2011 senilai Rp 5,5 juta.
Eva merupakan istri mantan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang turut mencatat harta bergerak lainnya capai Rp 419 juta.
Sementara itu, ia tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Kas dan setara kas yang dilaporkan Eva mencapai Rp 831,889 juta. LHKPN tersebut juga mencatat Eva tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Eva Stevany Rataba tercatat Rp 3,501 miliar setelah dikurangi utang.
(Taufik Fajar)