Libur 10 Hari Maret 2027, Pekerja Cuma Potong 3 Cuti Tahunan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 13:03 WIB
Masyarakat bisa mulai mempersiapkan agenda liburan pada Maret 2027. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Selanjutnya, Selasa, 9 Maret 2027, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah. Libur berlanjut pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027, yang merupakan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

Pada Jumat, 12 Maret 2027, masyarakat kembali mendapatkan cuti bersama Idulfitri. Setelah itu, libur berlanjut pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Maret 2027.

Rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan cuti bersama Idulfitri pada Senin, 15 Maret 2027.

Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penerbitan SKB tiga menteri tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.

Berikut rincian rangkaian libur 10 hari pada Maret 2027:

1. Sabtu, 6 Maret 2027: Libur akhir pekan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Finance lainnya