Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan buruh kecewa setelah menerima draf RUU Ketenagakerjaan dari DPR. Menurutnya, isi draf tersebut jauh dari usulan yang sebelumnya telah disampaikan koalisi buruh kepada DPR.
“Kita sudah mencoba jalur diplomasi mungkin sekitar 4 bulan membentuk tim bersama dengan Apindo karena kita menginginkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini menjadi undang-undang ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua stakeholder. Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh," ujarnya.
Andi Gani mengatakan buruh masih memberikan waktu kepada DPR dan pemerintah untuk merespons aspirasi mereka hingga 22 September 2026. Jika tidak ada perbaikan terhadap draf RUU tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mempertimbangkan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.
"Karena itu, kalau kami prediksi berapa besar massa yang akan masuk Jakarta, bisa mencapai 70.000-an massa buruh, bahkan sampai 100.000," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)