Suahasil Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp331,4 Triliun ke PLN dan Pertamina

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 13:07 WIB
Kementerian Keuangan merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) . (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp331,4 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut mencatatkan lonjakan 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp218 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, total pembayaran Rp331,4 triliun tersebut terdiri atas subsidi sebesar Rp177,1 triliun dan kompensasi senilai Rp154,4 triliun.

"Sudah kita bayarkan sebesar Rp331,4 triliun. Pembayaran kompensasi dilakukan sekarang bulanan dan subsidi dibayarkan bulanan oleh PLN dan Pertamina," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menjelaskan, percepatan serta peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi secara berkala bertujuan menjaga likuiditas arus kas (cash flow) kedua BUMN tersebut. Dengan demikian, pasokan komoditas yang harganya diatur pemerintah (administered prices) tetap terjamin.

"Ini tentu kita maksudkan agar PLN dan Pertamina punya keleluasaan cash agar bisa menyediakan barang-barang yang harganya diatur pemerintah, barang-barang yang harganya disubsidi," ujarnya.

Peningkatan realisasi belanja subsidi dan kompensasi tersebut juga diiringi pertumbuhan volume konsumsi barang bersubsidi di masyarakat. Hal ini menjadi salah satu indikator aktivitas ekonomi domestik terus bergerak.

Volume BBM tumbuh 8,8 persen.

LPG 3 kg meningkat 2,6 persen.

Pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1 persen.

Pupuk bersubsidi melonjak 23,4 persen.

Debitur KUR naik 5,9 persen.

"Barang-barang yang mendapatkan subsidi, penggunaannya meningkat oleh masyarakat. Oleh karena itu, ekonomi masyarakat terus bergerak," kata Suahasil.

Suahasil menegaskan, komitmen penyaluran dana subsidi dan kompensasi energi menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat sekaligus memastikan kepastian pasokan energi nasional.

"Ini yang saya maksud ekonomi berjalan terus. Salah satunya didukung oleh harga barang yang diatur pemerintah, memang ada subsidi dan kompensasi yang kita bayarkan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya