JAKARTA - Kerja sama antarnegara di sektor halal didorong untuk memperluas perdagangan produk halal global. Penguatan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pengakuan sertifikasi, harmonisasi standar, hingga kemudahan perdagangan lintas negara.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penguatan ekosistem halal perlu diarahkan pada peningkatan keterhubungan antarnegara sehingga produk halal dapat diperdagangkan secara lebih mudah dan transparan.
“Kolaborasi dimaksudkan agar perdagangan produk halal dapat berlangsung semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar Haikal dalam forum internasional Halal 20 (H20) yang digelar BPJPH, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Menurut Haikal, kerja sama halal antarnegara dapat mencakup pengakuan sertifikasi, harmonisasi standar, pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas lembaga, serta kemudahan perdagangan produk halal lintas negara.
Ia mengatakan, pendekatan tersebut penting untuk memperkuat konektivitas ekosistem halal, baik di tingkat regional maupun global. Menurut dia, konsep halal memiliki karakter universal sehingga dapat menjadi salah satu modal dalam membangun kerja sama perdagangan antarnegara.
“Halal itu satu bahasa! Karena dalam bahasa Korea, halal tetaplah halal. Dalam bahasa Arab, halal adalah halal,” ujar Haikal.
Haikal juga mengatakan industri halal memiliki cakupan yang lebih luas daripada makanan dan minuman. Ekosistem tersebut mencakup kosmetik, obat-obatan, barang gunaan, serta berbagai produk lain yang masuk dalam cakupan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).