Peringatan! Beli Saham di BEI Jangan Pakai Utang atau Dana Hasil Pencucian Uang

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 21 September 2026 15:07 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sumber dana pembelian saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak boleh berasal dari pinjaman, utang. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Dalam ketentuan OJK yang baru ini juga dijelaskan bahwa pelaksanaan demutualisasi bursa efek dapat dilakukan dengan menerbitkan saham baru dan/atau melakukan penjualan atas saham bursa efek yang telah dibeli kembali oleh bursa efek.

Penerbitan saham baru oleh bursa efek wajib mempertimbangkan kebutuhan dan tujuan penggunaan dana dari penerbitan saham baru bursa efek dimaksud.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya