Karhutla Jadi Sorotan Prabowo, Aturan Pembakaran Lahan Perlu Dievaluasi

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 28 September 2026 11:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut. (Foto: Okezone.com/Kemenhut)
Share :

“Nah, sehingga MPA inilah yang akan diberdayakan, akan diperkuat, masyarakat peduli api, ya, masyarakat peduli api (MPA), adalah kelompok masyarakat yang memang selama ini dianggap efektif,” ujarnya.

Selain pendekatan berbasis desa, evaluasi terhadap regulasi pembukaan lahan juga menjadi perhatian. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung arahan Presiden untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan.

Menurut Soewarso, penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap pembukaan lahan tanpa bakar. Langkah tersebut diperlukan agar perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.

Soewarso menilai ketentuan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu dievaluasi untuk melihat efektivitasnya dalam mencegah dan mengendalikan karhutla di tingkat tapak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya