Siapa yang Berhak Dapat BLT Rp5,4 Juta?

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 05:05 WIB
Pemerintah masih mengolah data untuk menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu hingga proses pemutakhiran data dan uji coba selesai sebelum pemerintah menetapkan mekanisme pencairan BLT secara lebih rinci.
Kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp5,4 Juta Cair?

Masyarakat masih harus menunggu untuk mendapatkan bantuan tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga. Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan bantuan tersebut dan baru menargetkan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses pengolahan dan pemutakhiran data penerima. Proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026 sebelum pemerintah melakukan uji coba penyaluran pada awal 2027.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut.

Dengan rencana tersebut, BLT hingga Rp5,4 juta belum dijadwalkan cair pada 2026. Pemerintah masih perlu menyelesaikan pemutakhiran data, sistem verifikasi, serta mekanisme penyaluran sebelum bantuan tersebut diuji coba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya