Pemerintah mulai membuka registrasi ulang calon penerima bansos untuk 2027 melalui perlinsos digital. Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN serta mengikuti verifikasi wajah.
Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Registrasi ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027.
Saat ini, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui perlinsos digital baru mencapai sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi di daerah untuk mengejar target tersebut.
Luhut menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah mendaftar tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)