Djoko juga menilai penerapan sekolah mengemudi secara wajib dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap SIM. Selama ini, SIM cenderung dipandang sebagai lisensi hukum untuk mengemudikan kendaraan.
Ke depan, SIM semestinya menjadi legitimasi bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Perubahan budaya lalu lintas memerlukan proses dan harus dimulai dari regulasi yang tegas," ujarnya.
Dia menambahkan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa pendidikan pengemudi menjadi bagian penting dalam proses mendapatkan lisensi berkendara. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat standardisasi sekolah mengemudi dan kurikulum pelatihan agar kewajiban tersebut tidak berhenti sebagai formalitas.
Dengan kebijakan tersebut, Djoko berharap calon pengemudi tidak lagi sekadar mengejar kelulusan ujian SIM, tetapi benar-benar memahami risiko dan tanggung jawab ketika berada di jalan raya.
(Feby Novalius)