BPJPH: Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, Tak Ada Penundaan

Tangguh Yudha, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2026 15:16 WIB
Wajib Halal (Foto: Okezone)
Share :

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengedepankan mekanisme pembinaan dan pengawasan agar penerapan Wajib Halal berjalan tertib, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Haikal juga menegaskan tidak ada kebijakan untuk melakukan sweeping atau tindakan sejenis terhadap pelaku usaha di lapangan. Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJPH menjelang implementasi Wajib Halal.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya