JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memperluas cakupan mekanisme pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara (government-to-person/G2P) ke rekening individual penerima untuk pembayaran uang pensiun serta penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem pembayaran ini sebelumnya telah sukses diterapkan pada penggajian PNS, TNI, Polri, dan tunjangan profesi guru.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, skema pembayaran uang pensiun secara langsung ke rekening masing-masing purnawirawan ditargetkan mulai dirancang untuk diimplementasikan pada 2027. Penerapan sistem ini mensyaratkan basis data pensiunan yang valid dan terintegrasi agar penyaluran tepat sasaran.
“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui skema G2P bertujuan memangkas rantai pencairan manual sehingga pembayaran dana negara dapat ditransfer secara langsung kepada individu yang berhak.
Ke depan, Kemenkeu juga mendorong agar skema pembayaran langsung ini menjangkau seluruh penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial (perlinsos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Meskipun mayoritas masyarakat telah menerima bansos via rekening perbankan, Kemenkeu mencatat masih ada sebagian penerima yang mengandalkan pengambilan tunai di kantor pos. Pemerintah berkomitmen mengakselerasi kepemilikan rekening bagi masyarakat penerima manfaat.
“Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank,” tegas Suahasil.