Aan mengatakan, sistem ini juga bertujuan mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang selama beroperasi di jalan. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu mendeteksi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan operator angkutan.
Kemenhub juga mengevaluasi hasil pengawasan melalui sistem tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 10 perusahaan yang masuk dalam daftar teratas perusahaan yang terdeteksi melakukan pelanggaran. Tiga perusahaan di antaranya menghadiri kegiatan evaluasi dan menyatakan dukungan terhadap pengawasan pemerintah.
Menurut Aan, dukungan pengusaha angkutan diperlukan untuk mencapai target nol kendaraan ODOL (zero ODOL) pada 2027. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat pengawasan di jalan, Kemenhub mendorong penerapan sistem manajemen keselamatan bagi perusahaan angkutan umum. Langkah ini bertujuan memastikan aspek keselamatan menjadi bagian dari operasional perusahaan, mulai dari persiapan kendaraan hingga perjalanan berlangsung.
Aan menjelaskan, perusahaan perlu memastikan kesiapan kendaraan, kondisi pengemudi, serta penerapan prosedur operasional standar sebelum kendaraan diberangkatkan. Pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi dan pengawasan oleh perusahaan juga menjadi bagian dari upaya mencegah kecelakaan.