Pelindo Siap Kelola Alur Pelayaran Pulau Baai Selama 24 Tahun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 15:01 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyepakati pengusahaan alur pelayaran di wilayah kerja Pelabuhan Pulau Baai. (Foto: Okezone.com/DJPL)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyepakati pengusahaan alur pelayaran di wilayah kerja Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, dengan masa konsesi selama 24 tahun. Kesepakatan ini menjadi dasar pengelolaan alur pelayaran untuk mendukung keselamatan kapal dan kelancaran distribusi logistik.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tahap II Pelaksanaan Pengusahaan Alur Pelayaran di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Petrus Christanto Maturbongs dan General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan mengatakan pengusahaan alur pelayaran tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan optimalisasi aset, tetapi juga harus menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Pengusahaan alur pelayaran harus menjamin tersedianya alur yang andal, aman, dan memenuhi standar pelayanan. Prinsip safety first harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pelaksanaannya," ujar Lollan dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, Pelabuhan Pulau Baai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas nasional, distribusi logistik, kegiatan ekspor-impor, serta pertumbuhan ekonomi Bengkulu dan wilayah sekitarnya. Karena itu, pemeliharaan alur pelayaran menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas kapal dan keandalan layanan kepelabuhanan.

Lollan menegaskan bahwa pengelolaan alur pelayaran harus didukung oleh pemenuhan standar teknis, kedalaman dan lebar alur yang memadai, serta ketersediaan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP). Penerapan manajemen risiko dan pengawasan secara konsisten juga diperlukan untuk mengurangi risiko kapal kandas, tubrukan, dan kecelakaan pelayaran lainnya.

Dia menambahkan, keberhasilan konsesi tidak cukup diukur dari pekerjaan fisik atau besarnya investasi. Pengusahaan alur pelayaran juga harus memberikan manfaat nyata, terutama melalui peningkatan keselamatan, pemenuhan standar kondisi alur, dan kelancaran distribusi logistik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya