JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan konsultasi perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Lalu apa pengertian standalone market dan benarkah kasta paling rendah? Berikut ini Okezone rangkum pengertian standalone market dan penjelasan BEI soal status pasar saham Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Mengacu pada penjelasan resmi MSCI mengenai klasifikasi pasar, standalone market merupakan salah satu dari empat kategori klasifikasi pasar saham global yang digunakan MSCI, bersama developed market, emerging market dan frontier market.
MSCI mengelompokkan pasar saham berdasarkan sejumlah kriteria, yakni perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas saham, serta aksesibilitas pasar bagi investor internasional.
Kriteria perkembangan ekonomi hanya digunakan untuk menentukan klasifikasi pasar maju, sedangkan ukuran, likuiditas, dan aksesibilitas menjadi pertimbangan penting dalam klasifikasi pasar lainnya.
Dalam kerangka tersebut, MSCI membagi standalone market ke dalam dua kelompok besar. Pertama, pasar baru yang memenuhi persyaratan tertentu tetapi sebelumnya belum tercakup dalam cakupan MSCI atau pernah tertutup bagi kelompok investor tertentu.
Kedua, pasar yang sebelumnya masuk kategori developed market, emerging market atau frontier market, tetapi mengalami penurunan aksesibilitas secara signifikan atau kemerosotan ukuran dan likuiditas.
Dengan demikian, standalone market bukan sekadar tingkatan di bawah frontier market.
MSCI secara eksplisit menyatakan indeks standalone market tidak termasuk dalam MSCI Emerging Markets Index maupun MSCI Frontier Markets Index.
Meski demikian, metodologi ukuran dan likuiditas untuk indeks standalone market tetap dapat mengacu pada kriteria pasar berkembang atau pasar frontier, bergantung pada kondisi dan riwayat klasifikasi masing-masing pasar.
Ketentuan tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen metodologi Global Investable Market Indexes MSCI, khususnya bagian 6.3 mengenai pemeliharaan indeks standalone market.
Dalam ketentuan tersebut, pasar baru umumnya menggunakan kriteria frontier market, sedangkan pasar yang direklasifikasi mempertahankan metodologi yang berlaku sebelum perubahan status.
Namun, aturan yang digunakan dapat disesuaikan dengan ukuran dan likuiditas pasar, dengan ketentuan pemeliharaan indeks akan dijelaskan lebih lanjut oleh MSCI.