Jaga Investasi dan Tenaga Kerja, Industri Makanan hingga Tembakau Butuh Kepastian Regulasi

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 18 Oktober 2026 12:08 WIB
Perubahan regulasi di sektor makanan, minuman, dan hasil tembakau perlu diikuti kepastian aturan serta masa transisi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

“Dasar kewenangan kita ya berangkat dari kebutuhan nyata di masyarakat, bukan kebutuhan nyata di negara lain,” kata Ali, Minggu (18/10/2026). 

Ia menjelaskan, kebijakan dari negara lain dapat menjadi referensi, tetapi penerapannya di Indonesia perlu mempertimbangkan karakteristik industri, bahan baku, dan kondisi masyarakat setempat. Dengan demikian, regulasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasional sekaligus memperhitungkan kemampuan pelaku industri dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dari sisi ketenagakerjaan, perubahan standar produk, kebutuhan investasi, dan penyesuaian proses produksi berpotensi memengaruhi kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja. Karena itu, pengembangan keterampilan pekerja menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menghadapi perubahan industri.

Peningkatan keterampilan melalui upskilling (peningkatan keterampilan), reskilling (pelatihan untuk memperoleh keterampilan baru), dan new skilling (pengembangan keterampilan baru sesuai kebutuhan pekerjaan) dinilai penting agar pekerja dapat mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Sementara itu, perwakilan PC FSP RTMM Kudus, Agus Purnomo, meminta pemerintah turut memperhitungkan dampak kebijakan terhadap pekerja, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan pada industri hasil tembakau. Menurutnya, perlindungan pekerja perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penerapan kebijakan di sektor tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya