JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia nyaris tidak bergerak. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah peredaran rokok ilegal yang tidak tercatat dalam data resmi industri.
Sarmuji mengatakan, industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, pertumbuhan yang tercatat belum mencerminkan potensi industri tersebut secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah aktivitas produksi rokok ilegal yang tidak masuk dalam pencatatan resmi.
"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau melihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," kata Sarmuji saat ditemui seusai acara Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, keberadaan rokok ilegal membuat sebagian aktivitas industri tidak tercermin dalam data resmi. Selain itu, produk yang beredar secara ilegal tidak memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara melalui mekanisme yang berlaku bagi produk legal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian akan menempuh dua pendekatan, yakni memperkuat penegakan hukum terhadap produsen dan peredaran rokok ilegal serta mendorong para produsen untuk melegalkan usahanya.
Sarmuji menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara tegas. Di sisi lain, pemerintah juga akan mengedukasi para produsen agar bersedia beralih ke jalur produksi yang legal.
Dia menilai, sebagian produsen rokok ilegal kemungkinan masih ragu untuk memasuki pasar legal karena menganggap sulit bersaing dengan perusahaan rokok besar. Padahal, produsen berskala kecil memiliki peluang untuk mengembangkan bisnis melalui karakteristik produk dan segmentasi pasar yang berbeda.