Sesuai dengan mandat RUPST, program buyback saham BCA berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih awal oleh manajemen dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Perseroan memastikan pelaksanaan program buyback tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.
Dalam melaksanakan program tersebut, manajemen BCA menyatakan akan tetap mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mencermati dinamika pasar.
(Feby Novalius)